Mengawinkan Bahasa Indonesia,
Budaya, dan Era Globalisasi
Oleh :
Rico Ryano – Duta Bahasa D.I.Yogyakarta
Duta Bahasa Nasional 2013
Kongres Bahasa Indonesia X
Jakarta, 28-31 Oktober
2013
Bahasa Indonesia adalah salah satu kekayaan paling
berharga yang dimiliki oleh Negara Indonesia. Negara ini dapat memperoleh
kemerdekaan karena fungsi bahasa sebagai alat komunikasi, mempersatukan
pemahaman, ide, dan komitmen para pemuda pada masa itu yang berasal dari
berbagai daerah, suku, dan budaya. Tanpa adanya Bahasa Indonesia bisa saja
semangat untuk bersatu melawan penjajahan tidak akan terwujud secara nyata. Pemuda
pendahulu kita memperjuangkan Bahasa Indonesia dengan darah mereka dan sudah
saatnya kita sebagai pemuda Indonesia masa kini memperjuangkan Bahasa Indonesia
dengan semangat dan rasa bangga sebagai bangsa yang memiliki Bahasa Indonesia.
Apabila kita memperhatikan perkembangannya pada masa
kini, Bahasa Indonesia mulai tergeser dengan adanya bahasa asing maupun bahasa
pergaulan sehari-hari. Anak muda zaman sekarang terkesan lebih bangga karena
mahir berbahasa asing atau lancar menggunakan bahasa gaul yang jauh dari kaidah
Bahasa Indonesia yang benar. Hal ini dipengaruhi oleh informasi yang masuk
sudah tidak dapat dikontrol lagi, semua orang dari berbagai kalangan dapat
dengan mudah mengakses informasi dari luar, yang kemudian mempengaruhi pola
pikir, karakter, dan berujung pada perubahan budaya yang prosesnya walaupun
perlahan namun pasti akan terjadi. Tidak dapat dipungkiri bahwa era globalisasi
menjadi salah satu tantangan berat yang harus dihadapi oleh pemuda-pemudi masa
kini untuk tetap mempertahankan identitasnya sebagai Bangsa Indonesia.
Membentengi masuknya informasi dari luar memang bukan
menjadi solusi yang tepat, karena agar negara ini juga dapat maju dan dipandang
oleh negara lain, salah satunya adalah dengan memperoleh informasi sebanyak
mungkin dari negara di luar sana, yang kemudian dijadikan sebagai pemacu untuk terus
belajar, berkembang, dan maju pesat. Perlu disadari bahwa memang seharusnya ada
penyaring khusus untuk seluruh akses masuknya informasi tersebut, namun
penyaring yang paling ketat berasal dari diri kita sendiri yang berawal dari
kuatnya komitmen, karakter nasionalisme, dan rasa bangga yang tinggi sebagai
Bangsa Indonesia yang berbudaya dan berbudi pekerti luhur. Hal yang paling
tepat untuk mengatasi masalah tersebut adalah mengawinkan antara Bahasa
Indonesia, budaya, dan era globalisasi itu sendiri. Bukan menjadi bagian yang
terpisah, namun menjadi kesatuan yang saling mendukung satu sama lain.
Anak muda zaman sekarang begitu dekat dengan aktivitas di
sosial media, bahkan bisa kita katakan hal ini sudah menjadi budaya anak muda
di seluruh dunia. Berbagai macam akun pribadi seperti Facebook, Twitter, Youtube, Path, maupun Blog dibuat khusus dan dimiliki oleh setiap orang. Tanggap dengan
perkembangan zaman, memperkenalkan kembali Bahasa Indonesia dan budaya asli
Bangsa Indonesia dapat disampaikan melalui media-media sosial tersebut. Hal ini
dirasa akan lebih efektif karena walaupun sederhana, namun maksud dan tujuannya
dapat langsung disampaikan pada masing-masing individu dalam waktu yang relatif
singkat, akan tetapi dampaknya berjangka panjang dan berkelanjutan. Akses yang
dilakukan juga tidak terbatas hanya untuk rakyat Indonesia, namun juga dapat
dengan mudah diakses oleh warga negara asing, dari negara lain di luar sana.
Bahasa daerah itu pasti, Bahasa Indonesia itu harus, dan
bahasa asing itu perlu. Bahasa daerah itu pasti karena bahasa daerah adalah
bahasa yang digunakan secara turun-temurun oleh warga negara Indonesia di
daerah-daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahasa Indonesia
itu harus, harus senantiasa kita jaga dan kita gunakan karena fungsinya sebagai
alat komunikasi yang diakui sebagai bahasa negara, sebagai pemersatu bangsa, meruntuhkan
tirani untuk saling memahami maksud dan tujuan yang disampaikan walaupun adanya
perbedaan daerah maupun suku. Bahasa asing itu perlu, karena kita juga perlu
mampu berbahasa asing untuk memahami apa yang terjadi di luar sana dan juga
perlu untuk memperkenalkan Indonesia di kancah
internasional. Globalisasi mempermudah kita untuk berinteraksi dengan siapa
saja, mendekatkan jarak, dan menghilangkan selisih waktu. Apabila kita mampu
mengemas bahasa kita menjadi lebih menarik dan mudah diterima tanpa merusak
kaidah-kaidahnya melalui sosial media, maka tujuan kita untuk senantiasa
menjaga, melestarikan, dan mengenalkan kekayaan tak ternilai ini ke seluruh
dunia akan terwujud.